Pages

Jumat, 13 September 2019

Taman untuk Anak Saleh

Buku ini berisi tentang bagaimana membina akhlak anak-anak sehingga menjadi anak yang saleh, berbakti kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang tua. Buku ini membahas masalah norma dan prinsip-prinsip dalam agama islam. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak mengetahui mana hal-hal yang dibutuhkan dalam hidup ini dan sekaligus akan memberikan manfaat bagi kehidupan mereka diakhirat nanti. Diantara masalah yang akan dibahas yaitu mengenai kejujuran, berbakti kepada orang tua, menjalin hubungan silaturahmi, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghormati hal-hak tetangga, menumbuhkan jiwa yang tenang dan wibawa dengan cara-cara yang pernah dipraktekkan oleh orang-orang saleh terdahulu. Menurut sang penulis, buku ini dapat diibaratkan sebagai “taman bermain” untuk membina akhlak. Karena didalam buku ini anak-anak diajarkan untuk belajar sambil bermain. Anak-anak bebas melakukan hal-hal yang mereka suka tapi tetap harus sesuai aturan agar akhlak mereka dapat terbentuk dan terjaga dengan baik. Menjadi anak yang bertakwa kepada Allah, meneladani Rasulullah Muhammad dan juga berbakti kepada orang tua bukanlah hal yang sulit, bahkan menyenangkan untuk dilakukan. Pembahasan pertama dalam buku ini adalah keimanan. Tanpa keimanan dihati manusia akan kehilangan eksistensinya dan hidupnya tidak bernilai. Sebaliknya apabila keimanan ada dalam dirinya, maka akan menumbuhkan rasa kasih sayang dan rasa aman pada jiwanya. Iman harus menjadi dasar utama bagi semua amal kebajikan yang dilakukan manusia. Iman merupakan kunci untuk membuka pintu surga. Kita harus berkeyakinan bahwa Allah mengetahui segala gerak-gerik kita, meskipun kita tidak dapat melihatnya dengan kedua mata kita. Allah mengetahui dunia yang nyata dan yang tersembunyi. Dia tidak akan menerima amal seorang hamba kecuali dalam bentuk kesalehan. Jadilah orang yang ikhlas dalam beribadah, dalam bermuamalah dengan orang lain, dan juga dalam jual beli. Allah sungguh sangat rela dan senang dengan orang-orang yang ikhlas. Allah juga sangat senang dengan orang yang berbakti pada orang tua. Artinya adalah mematuhi perintah-perintah orang tua. Lemah lembut dalam bertutur kata juga termasuk berbakti mereka, demikian juga tidak memarahi mereka, berendah hati dihadapan mereka, mendoakan mereka, dan memprioritaskan kepentingan mereka diatas kepentingan sendiri.

Sabtu, 16 Maret 2019

Bahaya Memutus Silaturahim

Assalamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh
Kali ini ana akan memberikan tema yang menarik nih dari wahdah islamiyah yaitu tentang "Bahaya Memutus Silaturahim" insyaaAllaah kita bukan termasuk orang yang suka memutus tali silaturahim apalagi dengan saudara muslim kita sendiri yah, Na'udzubillaahi min dzaalik :( oiya juga untuk para Ikhwan ni jangan sampai kata-kata ini menjadi senjata untuk bisa berdekat-dekatan dengan akhwat yah maksudnya gini, misal ada seorang Ikhwan yang tiba-tiba chat fulanah dan ketika ditanya keperluannya apa si Fulan ini jawabnya "cuma mau menyambung tali silaturahim aja kok", nah ini gimana nih, apalagi si Fulan ini belum terlalu kenal/dekat dengan kita. Sebenarnya ini kurang pas ya Shaliha apalagi kita sebagai perempuan harus mampu menjaga kemuliaan dan syahwat kita, kalo si Fulan ini terus-terusan chat kita dan selalu bertanya-tanya tentang diri kita apalagi sudah menyangkut pribadi kita sebaiknya jangan kita teruskan ya Shaliha, kita bisa dengan sopan membalas "Afwan slow respon ana sedang sibuk", kita boleh saja chat dengan lawan jenis tapi jika itu penting/ jika sedang ada keperluan saja, jika tidak sebaiknya jangan yah. terus berhati-hati dan pandai dalam menyambung silaturahim dengan lawan jenis yah shaliha apalagi yang bukan mahram kita karena takutnya nanti akan menimbulkan fitnah/ ikhtilath. MaasyaaAllaah semangat berjuang dijalan Allaah yah sahabat shaliha, semangat dalam muhasabah diri ❤️


💔Bahaya Memutus Silaturahim💔

Sebagai makhluk sosial, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Ia harus bisa berinteraksi dengan orang lain. Di antara bentuk interaksi yang diatur dalam agama ini adalah silaturahmi.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa menjalin silaturahmi hukumnya wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar. Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan (peliharalah) hubungan silaturahim” (QS. an-Nisa’: 1).

Silaturahmi juga termasuk perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, perintah ini sudah diketahui oleh orang-orang yang memusuhi beliau. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu memberitakan bahwa Abu Sufyan (yang saat itu masih kafir) pernah mengatakan kepada raja Heraklius tentang dakwah Nabi, dia berkata, “Muhammad memerintahkan kami shalat, sedekah, menjaga kehormatan dan silaturahmi”(HR. Bukhari). Dalam kesempatan lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengancam orang-orang yang memutuskan silaturahmi dengan sabdanya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi (persaudaraan)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Makna Silaturahmi

Apa makna silaturahmi? Imam al-‘Aini rahimahullah berkata, “Silaturahmi adalah kinayah (sebuah ungkapan) yang menggambarkan perbuatan baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka, walaupun mereka jauh dan berbuat buruk” (Syarh Shahih al-Bukhari).

Dari penjelasan ini kita mengetahui bahwa makna silaturahmi di dalam istilah syari’at, sesungguhnya bukanlah seperti yang difahami oleh banyak orang, yaitu berkunjung dan bertemu dengan orang lain, baik kerabat maupun bukan kerabat. Namun makna siilaturahmi di dalam istilah syari’at yang paling tepat adalah berbuat baik kepada kerabat dengan berbagai bentuk kebaikan sebagaimana diterangkan di atas. Wallahu a’lam.

Sampai di sini dapat dipahami bahwa silaturahmi bukanlah perkara biasa dan sepele. Ia adalah sebuah syariat yang agung dan mulia, yang mesti diperhatikan dan dijaga oleh setiap muslim. Memutus dan menyepelekannya memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Ada bahaya yang mengancam, ketika kita dengan sengaja memutusannya. Mari kita perhatikan beberapa poin berikut.

Pertama, dilaknat oleh Allah.
Perhatikan ayat yang mulia ini (yang artinya), “Maka apa kiranya jika kamu berkuasa akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan silaturahmi? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan mata mereka.” (QS. Muhammad: 22-23).

Kedua, seolah memakan bara api.
Dalam sebuah hadis sahih dijelaskan bahwa seseorang yang selalu menolak silaturahmi dari kerabatnya, maka ia bagaikan memakan bara api yang panas. Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah, dan laki-laki itu berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku. Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim).

Ketiga, menjadi sebab tidak terkabulnya doa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi, melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi lantas berkata, ”Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan doa-doa kalian” (HR. Ahmad).

Keempat, hukumannya disegerakan di dunia sebelum di akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezhaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, dan lainnya).

Kelima, ancaman dijauhkan dari surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR. Bukhari dan Muslim). Para ulama mengatakan, maksud kalimat “tidak akan masuk surga” dalam hadits ini, ada dua kemungkinan: (1) tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya, maka orang ini kafir, dia kekal di dalam neraka, dan tidak akan masuk surga selamanya; (2) maksudnya, tidak masuk surga semenjak awal bersama orang-orang yang dahulu, tetapi dia dihukum dengan diundurkan dari masuk surga dengan ukuran yang dikehendaki oleh Allah. (Lihat Syarh Imam Nawawi, 16/113-114).

Keenam, memutus kebaikan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allah) yaitu ar-Rahman. Allah berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya.” (HR. Bukhari).

Ketujuh, jauh dari rahmat Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Muslim).

Setelah mengetahui bahaya memutuskan tali silaturahmi dalam Islam, tentu kita bisa lebih berhati-hati. Sekarang kita tahu bahwa menjaga silaturahmi antar kerabat dan sanak keluarga sangatlah penting. Tidak hanya untuk menjaga hubungan sosial kita tetapi juga menjadi tanda bahwa kita adalah orang-orang yang beriman.

Ingatlah selalu bahwa menjaga tali silaturahmi akan mendatangkan banyak kebaikan dan keberkahan. Di antaranya, silaturahmi menjadi sebab diluaskannya rezeki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi” (HR. Bukhari dan Muslim).

Silaturahmi juga menjadi sebuah amalan yang patut dijadikan sebagai amalan utama. Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah,“Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku tentang amalan yang utama”. Beliau bersabda, “Sambunglah orang yang memutuskan (hubungan dengan)mu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu.” (HR. Ahmad).

Olehnya, mari segera memperbaiki diri dengan menyambung kekerabatan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kekuatan untuk mengamalkannya. Amin. Wallahu a’lam.[]

✍ Oleh : Azwar Iskandar, SE.
Sumber : https://wahdah.or.id/bahaya-memutus-silaturahim/

Selasa, 12 Februari 2019

Nabi Menikah dengan Khadijah


Dari Kitab Al-Khulashah Al-Bahiyah Fiy Ahdats As-Sirah An-Nabawiyah Karya Syekh Wahid Abdus-Salam Bali

11- ولمّا بلغ صلى الله عليه وسلم الخامسة والعشرين تزوج خديجة رضي الله عنها
(11). Ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berusia 25 tahun beliau menikah dengan Khadijah Radhiallahu ‘anha

Penjelasan
Pada usia 25 tahun, Nabi menikahi Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdil 'Uzza bin Qushai bin Kilab. Usia Khadijah saat itu 40 tahun. Menurut Ibnu Ishaq 28 tahun.
Awal perkenalan Muhammad dengan Khadijah ialah ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjalin kerjasama dalam usaha dagang Khadijah seorang janda yang terkenal kaya di Makah. Beliau membawa dagangan wanita itu ke Jursyi, sebuah daerah dekat Khamisy Masyit, sebanyak dua kali dan juga ke wilayah-wilayah lain di luar Makkah dengan ditemani oleh Maisarah, budak Khadijah. Bisnis yang dijalankan selalu mendapatkan untung.

Setelah kembali dari perjalanan dagang tersebut Maisarah menceritakan kepada majikannya, Khadijah semua perilaku akhlak dan karakter Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sehingga Khadijah merasakan kagum dan tertarik kepada beliau. (Akram Dhiya Al-Umari, As-Sirah An-Nabawiyah Ash-Shahihah).

Diriwayatkan, Khadijah yang melamar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mendengar kabar dari Maisarah tentang keluhuran budi pekerti dan kemuliaan akhlaq Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia segera mengutus sahabat dekatnya, Nafisah binti Ummayyah yang masih merupakan kerabat nabi Muhammad untuk meanawarkan menikahi Khadijah. Tawaran itu diterima dan disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mendengar tawaran tersebut, Rasulullah segera menyampaikan kepada paman-pamannya. Maka paman beliau Hamzah bin Abdil Muthalib mendatangi rumah Khuwailid bin Asad bersama beliau untuk melamar Khadijah radhiyallahu ‘anha. (Al-Anhar An-Naqiyyah, hlm. 50).

Dari hasil pernikahannya dengan Khadijah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dikaruniai keturunan dua Putra dan empat Putri, masing-masing; Abdullah (yang diberi gelar Ath-Thayyib dan Ath-Thahir), Al-Qasim, Zainab, Ruqayyah, ummu Kultsum, dan Fathimah radhiyallahu ‘anhunna. Hal ini menurut Syekh Akram Dhiya Al-Umari merupakan penguat, umur Khadijah saat menikah dengan Nabi adalah 28 tahun. “Biasanya, sebelum usia 50 tahun seorang wanita sudah memasuki menopause”. (As-Sirah An-Nabawiyah Ash-Shahihah, 93).

Al-Qasim dan Abdullah meninggal dunia sebelum Islam. sedangkan keempat putrinya sempat mendapati Islam dan memeluk Islam. Ummu Kultsum dan Ruqayyah dinikahi oleh Sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, sehingga beliau digelari Dzu Nurain (pemilik dua cahaya). Fathimah dinikahi oleh Ali bin Thalib dan Zainab dinikahi oleh Abul ‘Ash bin Rabi’ yang masih ponakan dari Khadijah binti Khuwailid.

Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat memuji dan mencintainya. Bahkan beliau selalu mengenangnya saat sudah wafat. Ia tidak tergantikan sama sekali di hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa tidak, Khadijahlah wanita pertama yang setia menemani dan membesarkan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa-masa awal kenabian. Bahkan dialah wanita pertama yang beriman kepada risalah yang dibawanya.

Khadijah hidup bersama Nabi selama 25 tahun. Beliau wafat tiga tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sebelum peristiwa Isra Mi’raj. Tahun kematiannya disebut sebagai ‘Amul Huzn (tahun kesedihan) karena waktu kematiannya berdekatan dengan kematian Paman Nabi Abu Thalib. Keduanya merupakan penyokong dakwah dan perjuangan Nabi pada masa-masa awal kenabian.

Sebelum dinikahi oleh Nabi, Khadijah pernah menikah dua kali. Pertama dengan Atiq bin ‘Aidz Al-Makhzumi dan dikaruniai dua anak, putra dan putri, yakni Abdul Uzza dan Hindun. Sepeninggal Atiq, Khadijah menikah dengan Hindun bin Zurarah dari Bani Tamim. Dari pernikahan yang kedua Khadijah melahirkan satu putra dan dua putri, yakni Ath-Thahir, Hindun, dan Halah. Wallahu a’lam. [sym].

Sumber : http://wahdah.or.id/nabi-menikah-dengan-khadijah-serial-sirah-nabawiyah-11/ 

"Bersiaplah selalu untuk menjadi wanita shaliha 
dan bersiaplah untuk memilih laki-laki yang sholih"